Kepala UPT Penjamin Mutu

 

Dr. Subarna, M.Pd.
Kepala UPT Penjamin Mutu FKIP Universitas Sebelas April

Dr. Subarna, M.Pd.


VISI

Organ Universitas yang profesional dalam penyusunan, peningkatan standar pendidikan tinggi, dan penjaminan penerapan sistem manajemen mutu bersama unit kerja yang lain dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta Tatakelola di lingkungan Universitas Sebelas April.

MISI

  1. Mengawal akreditasi program studi di lingkungan Universitas Sebelas April.
  2. Menjamin pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di seluruh instiusi, fakultas, dan program studi.
  3. Menjamin mutu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bersama dengan Unsur Pelaksana Universitas yang lain.
  4. Mengawal akreditasi institusi dan sertifikasi unit kerja di lingkungan Universitas Sebelas April.
  5. Melaksanakan pelatihan dan pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Audit Mutu Internal (AMI)
  6. Memberikan pelayanan dan konsultasi profesional dalam bidang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk institusi baik di dalam maupun institusi di luar Universitas Sebelas April.
  7. Melakukan koordinasi dan pengembangan Sistem Informasi Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

TUJUAN

  1. Terakreditasinya program studi di lingkungan Universitas Sebelas April.
  2. Terlaksananya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di seluruh instiusi, fakultas, dan program studi.
  3. Terjaminnya mutu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bersama dengan Unsur Pelaksana Universitas yang lain.
  4. Terakreditasi institusi dan tersertifikasi unit kerja di lingkungan Universitas Sebelas April.
  5. Terlaksanya pelatihan dan pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Audit Mutu Internal.
  6. Terwujudnya pelayanan dan konsultasi profesional dalam bidang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk institusi baik di dalam maupun institusi di luar Universitas Sebelas April.
  7. Terlaksananya koordinasi dan pengembangan Sistem Informasi Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
  8. Terselenggaranya kerjasama dengan unit kerja lain di lingkungan Universitas Sebelas April.

SASARAN

  1. Akreditasi program studi di lingkungan Universitas Sebelas April tepat waktu.
  2. Adanya Sistem Penjaminan Mutu Internal
  3. Budaya Mutu dalam Menjalankan Tri Dharma PT.

 

Program Kerja